KATA PENGANTAR
Pertama-tama Saya ucapkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pembuatan makalah ini dapat
diselesaikan.
Saya membuat makalah ini dengan judul “Pembinaan Kebangsaan”, Makalah ini dibuat sebagai salah satu softskill pendidikan kewarganegaraan semester ATA 2014/2015 .
Dalam membuat makalah ini Saya mendapat beberapa hambatan dan
kesulitan. Namun atas bantuan,dan bimbingan dari semua pihak akhirnya Saya
dapat menyelesaikannya. Sebelumnya Saya selaku
penulis ingin berterima kasih
kepada pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini,
terutama kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan dan data
pendukung laporan ini.
Saya sebagai penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah dan
menyadari pula bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka dari itu,
kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) sangat Saya harapkan
demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga makalah yang Saya buat
dapat bermanfaat bagi kita semua.Akhir kata Saya sebagai Penyusun mengucapkan
banyak terimakasih.
Depok, 29 April 2015
Abidin
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Sesuai cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan
Sumpah Palapa ) yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa
sebelum saya dapat menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari
semboyan tersebut di atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah
Mada, yang akan berbuat dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara.
Dari Sumpah Palapa tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran
bagi bangsa Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau
yang tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga
menjadi cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi
geografis antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis
tersebut maka Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga
disebut dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut
tidak cukup hanya dipahami saja tetapi hcarus dihayati baik sebagai konsep
kewilayahan maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh
seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan
sebutan Sumpah Pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam
wadah sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi
keadaan Negara yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit
bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai
terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang
bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti
nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan
Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan
dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian
dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan
ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan
keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok
Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan
batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan
pulau Timor.
Sedangkan di dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa
yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya
(Papua) yang mengarah kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi
di beberapa daerah yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan
terus berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi
bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai
wawasan kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional
Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman
Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap
eksistensi dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip,
Indonesia adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila.Sedangkan
keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya
yang dapat menjadi unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah
dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan
Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia
dalam kerangka NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
1.2 Maksud dan tujuan
Adapun maksud
dan tujuan saya dalam pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui
apa yang dimaksud kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan
kebangsaan indonesia.
1.3 Ruang lingkup masalah
Adapun ruang
lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut.
Hakikat Bangsa
Upaya mewujudkan
paham kebangsaan
BAB II
PEMBAHASAN
Pembinaan Kebangsaan Indonesia
2.1 Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat
manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan.Manusia
memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu
dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan
pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
2.2 Teori kebangsaan
2.2.1 Teori Hans Kohn
Hans Kohn
mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama,
peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2.2.2 Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa
atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie
Francaise, prancis pada tahun 1982.
Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa
adalah sebagai berikut :
a. Bahwa bangsa
Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b. Bahwa bangsa
adalah suatu solidaritas yang besar
c. Bahwa bangsa
adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian
menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
d. Wilayah dan
ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana
bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya.Dalam aitan inilah maka
Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu
asas kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor –
factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
a Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
b Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa
sekarang dan di masa yang akan datang
Penderitaan – penderitaan bersama sehingga kesemuanya
itu merupakan :
‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi pembentukan dan
pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan
apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus dikembangkan dimasa yang akan
dating. Hal ini memerlukan suatu Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu
suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang
mengandung hasrat keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
Berani
memberikan suatu pengorbanan.Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup
terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam
pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi
syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981
: 38,39)
2.2.3 Teori Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara
wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya
yang berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa
Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup.Agar supaya suatu bangsa itu
hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa
jerman disebut ‘Lebenstraum’. Paham Negara Kebangsaan.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai
makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu
yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa
membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut
sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta
memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk
nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang
modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama : zaman sriwijaya
Kedua : zaman majapahit
Ketiga :
pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu
etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan
kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta
kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila.
Unsur masyarakat
yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai
macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah
yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure
yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
• Kesatuan sejarah
• Kesatuan nasib
• Kesatuan kebudayaan
• Kesatuan wilayah
• Keatuan asas kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar
bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian masa lalu
tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa
politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu
dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian
semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui
proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat
gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara
tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan ) yang
inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut
adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu
siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau.
Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya
mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa
dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan
bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik
adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang
tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Upaya yang
dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan Indonesia
terhadap seluruh komponen bangsa.
Ditinjau dari
format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai
berikut :
Pertama, secara formal
dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan
nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada
anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan
strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan
nasional sebagai berikut :
Untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang
lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan
Bendera merah Putih sebagai bendera Negara.
Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang
sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai
Dasar Hukum bangsa Indonsia;
Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat)
melanjutkan pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa
Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk
rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian
pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar;
Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat)
melanjutkan pendidikan menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP
secara aplikatif agar lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta
tanah air dalam rangka mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan
bangsa Indonesia melalui cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga
sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan
negara
Untuk tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan
bela negara serta penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan
dalam kegiatan-kegiyang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui
organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi
kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan
sebagai kader generasi penerus bangsa;
Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif
pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah
air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.
Kedua, Secara informal
dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan
formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan
tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman
dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :
Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang
pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas
pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab
seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga
masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam
keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan
atau komponen pendukung;
Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa
cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian
di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan
lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan
rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada
hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi
oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat
desa sampai tingkat propinsi); d) Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan
upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari
Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah
pertahanan sipil (Hansip);
Peningkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang
terkait dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk
membangun kesadaran dan kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat
Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi
melibatkan seluruh media swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama
yang mengarah kepada program cinta Indonesia.
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari
tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra
(idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah
merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia
sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan
kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara
sebagai berikut;
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi.Seluruh komponen bangsa ikut
bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam
ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai
kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak
geografi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan
pertahanan negara;
Pelatihan, melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan
pertanian dan budi daya laut serta manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan
hasil laut agar memiliki nilai jual yang bersaing untuk kepentingan
kesejahteraan masyarakat;
Pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan
pencapaian hasil dimaksud agar mencapai hasil serta keuntungan yang diinginkan
melalui penerapan sistem koperasi rakyat agar terhindar dari sekelompok oknum
yang tidak bertanggung jawab melalui upaya penerapan sistem ijon;
Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan
membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna
mewujudkan ketahanan nasional dengan demikian maka integritas NKRI akan
terjamin kelangsungannya;
Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan
minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen
kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu
dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan
loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat
kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap
pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
menanamkan loyalitas vertikal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan
yang ditunjukan oleh: (1) Masyarakat terhadap pemimpinan non-formal, terhadap
elite politik dan terhadap pemerintah NKRI; ( 2) Masyarakat terhadap hukum yang
berlaku di wilayah NKRI; (3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat; (4)
Internal masyarakat yang saling menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang
ada terhadap pimpinan di daerahnya.
Menanamkan loyalitas horizontal, yaitu derajat kepatuhan dan
kesetiaan yang ditunjukan oleh : (1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok
masyarakat lainnya;(2) Masyarakat terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai)
dan hukum;(3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah daerah lainnya. Melalui
upaya pembinaan yang diharapkan maka prilaku yang bertentangan dengan karakter
masyarakat daerah konflik dapat ditangkal karena masyarakat senantiasa
mengutamakan kemaslahatan umat dengan memerangi segala macam bentuk kemaksiatan
dan kezaliman dengan lebih mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan
selama ini kepada penduduk di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat
melalui jalur formal dan non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai
bagian dari bangsa ini agar terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang
tinggi guna meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik;
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan
sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk
di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah,
pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan
masyarakat di daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam upaya
melestarikan dan menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan pelaksanaan
pengelolaan kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan, sehingga di
ketahui dengan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan tersebut,
dilakukan melalui :
Pengelolaan sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan
peningkatan kesempatan dan peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan
membatasi dan kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah;
Sumber energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat mungkin
dilaksanakan kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar ditemukan
alternatif pengganti bahan baku yang tersedia;
Pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi
kepentingan masyarakat daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan
Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum;
Seluruh komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut
dlibatkan dalam upaya melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan
alam yang terkandung di daerah tersebut;
Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang transparan dalam
pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah aliran keuangan dari
hasil pengelolaannya;
Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan
pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual
harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang
memiliki moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui upaya:
Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia
dini serta memberikan suri tauladan kepada penduduk tentang pengamalan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
Pelaksanaan
pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual
harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang
seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai
insan pancasila;
Pancasila sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar negara
RI harus terus diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan
pelaksanaannya mulai dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya
(rumah sekolah, kantor dan lingkungan warga);
Pembinaan dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem
pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan
diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu
indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan
senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya
diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan
yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan
tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun, dilakukan melalui
upaya :
Menjelaskan bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang
berlaku berarti merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan
;
Mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si
besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan
ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada
siapapun sebagai sesama warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama
dimata hukum;
Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan
ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada
ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional
dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui
program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian
diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat
menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer,
dilakukan melalui:
Pemerintah pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi
rakyat melalui peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata
pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia;
untuk meningkatkan aktivitas roda perekonomian diperlukan pelibatan
oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah
NKRI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari kemungkinan adanya
gangguan kaum kelompk separatis;
Pelibatan seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang
saling berhubungan maupun mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung
jawab penuh untuk pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan
pemerintah, dengan demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk
menghindari munculnya konflik sosial;
Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu
diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat,
karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna
dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan
secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para
tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non
fisik (moral), dilakukan melalui upaya:
Mencegah dan membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak
budaya bangsa sendiri dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
Mengedepankan pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah dan
kelompok separatis agar ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat yang
terjadi untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang
bangsa;
Menghargai dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang
bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun moral;
Menghimbau para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut
melestarikan kebudayaan daerah yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai
tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya
asing yang tidak sesuai dengan adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat
perekat bangsa sehingga tidak terhapus oleh budaya asing;
Menghidupkan dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang baik
dimulai dari sedini mungkin dari anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia
dikenal dan menganal dirinya sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti
luhur.Karena seakanakan budi pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu
saja, sedangkan budi pekerti erat kaitannya dengan etika maupun esthetica yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh dahulu kala.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bangsa Indonesia sebagai bagian
umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki
sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai
makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain.
Bangsa pada
hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam
merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurut renan
pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa bangsa Indonesia adalah
satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b. Bahwa bangsa adalah suatu
solidaritas yang besar
c. Bahwa bangsa adalah suatu hasil
sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan
sesuatu yang abadi.
Ernest Renan
menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
a Kejayaan dan
kemuliaan dimasa lampau
b Suatu
keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan dating.
Agar bias menjadi bangsa bangsa yang modern yang
memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama :
zaman sriwijaya
Kedua : zaman majapahit
Ketiga
: pada giliran masyarakata
Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale.
Adapun unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa )
Indonesia adalah sebagai berikut :
• Kesatuan
sejarah
• Kesatuan
nasib
• Kesatuan
kebudayaan
• Kesatuan
wilayah
• Keatuan
asas kerokhanian
Upaya yang
dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan Indonesia
terhadap seluruh komponen bangsa.
1.
Ditinjau dari format
pendidikan yaitu :
secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan
Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
2.
Secara informal dalam lingkungan
pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima
oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan
bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan.
TULISAN BEBAS
1. apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Dengan paham
kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat “semua buat semua”. Dengan paham
kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan
(equality before the law) tanpa harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan
latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau
kedaerahan.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita
sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang
satu: yakni bangsa Indonesia.
[if
!supportLineBreakNewLine]
[endif]
Rasa
Kebangsaan
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan
jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk
lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang
berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa.Untuk
bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa
sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas
wilayah, budaya dan lain-lain.Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk
sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya.Rasa kebangsaan
sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi
bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam
pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan
kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan
pribadi atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara,
sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam
kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah
air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar
bahkan hampir sirna.Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling
menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk
kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang
dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Semangat
Kebangsaan
Pengertian
semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari
rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan
sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela
berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau
demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka.Bagi
bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela
berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa
patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk
apa mereka berkorban.
2. jelaskan pengertian wawasan kebangsaan
Wawasan kebangsaan dapat
diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang mencakup pola pikir dan
pola sikap bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mengenai diri dan
ideologinya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi segenap
warga negara RI, mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat serta berperan aktif dalam pergaulan dunia.
3. jelaskan pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah
nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,
wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan
milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan
berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu,
senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam
mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi
bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju
tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan
satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem
hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada
kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain
ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta
diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif
adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari
harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan
kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan
satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas
kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa
harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat
kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan
kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan
corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak
nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa,
yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang
sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
4. Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini ?
yaitu dengan membanggakan bangsa ini. Karena mahasiswa adalah
generasi penerus bangsa, maka semua yang akan terjadi selanjutnya adalah
tanggung jawab kita. Oleh karena itu, jika di kemudian hari kita menjadi orang
yang berguna bagi rakyat, maka janganlah pernah kita melakukan tindakan yang
merugikan orang lain, seperti tindakan korupsi. Dan jika di kemudian hari kita
menjadi seorang pemimpin maka jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain
terhadap kita.
Dengan kata lain mahasiswa memiliki peran kunci dalam kemajuan
Negara Indonesia ini, sehingga dapat di katakan majunya suatu Negara ditentukan
dari kualitas pemuda Negara tersebut.
5. Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus – kampus (demo, anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertuntu cukup memprihantinkan, yang dapat menggangu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal – hal yang tidak semestinya ?
seharusnya ada ketegasan dari pihak kampus untuk masalah pengawasan,
karena jika hukuman itu biasa biasa saja maka mahasiswa juga akan mengulanginya
lagi. dan juga harus ada ketegasan dari pemerintah untuk masalah ini.
DAFTAR FUSTAKA
-http://handikasputera.blogspot.com/2013/05/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
-http://prasetyodwiputra.blogspot.com/2015/04/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar